IPOL.ID – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membekuk Ju alias Junaidi, 25. Pemuda Sungailiat yang berdomisili di Pangkalpinang ini ditangkap Tim Satgas III Gakkum pada Minggu (24/9) malam.
Kabid Humas Polda Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku Junaidi ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) diwilayah Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.
Pelaku ini dikatakan Jojo diamankan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. “Pelaku yang diamankan ini juga merupakan seorang resedivis kasus pencurian pada tahun 2018 dan kasus penganiayaan tahun 2021. Pelaku juga diketahui melakukan pencurian di 15 TKP di waktu yang berbeda,” kata Jojo, melansir Humas Polri, Kamis (28/9).
Mengenai kronologis penangkapan, diungkapkan Jojo berawal dari penyelidikan oleh Satgas III Gakkum Ditreskrimum Polda Babel terkait kasus pencurian yang banyak terjadi di wilayah Gabek Pangkalpinang.
Dari penyelidikan tersebut, Tim Satgas III Gakkum mendapatkan informasi terkait pelaku tindak kejahatan yang diduga mengarah ke pelaku Junaidi.