Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beraksi di 15 Lokasi, Polda Babel Bekuk Residivis Pencurian dengan Pemberatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Beraksi di 15 Lokasi, Polda Babel Bekuk Residivis Pencurian dengan Pemberatan
Nusantara

Beraksi di 15 Lokasi, Polda Babel Bekuk Residivis Pencurian dengan Pemberatan

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2023, 22:42
Share
2 Min Read
Ju alias Junaidi (25) kembali harus berurusan dengan pihak Polda Bangka Belitung. Foto: Humas Polri
Ju alias Junaidi (25) kembali harus berurusan dengan pihak Polda Bangka Belitung. Foto: Humas Polri
SHARE

“Setelah mendapatkan informasi, sekitar jam 10 malam, Tim berhasil mengamankan Junaidi di seputaran Jalan Yos Sudarso Pasir Garam Pangkalbalam Pangkalpinang,”ungkap Jojo.

Lebih lanjut, saat diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian beberapa rumah dikawasan Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di berapa lokasi lainnya. “Pengakuan pelaku juga, telah melakukan pencurian di 12 TKP lainnya dengan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 8 unit Hp serta dompet yang berisi cincin emas 10 mata,” beber Jojo.

“Untuk modusnya, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela dan pintu rumah pada malam hari dan siang hari. Jadi saat korban lengah dan lalai tidak mengunci pintu rumah atau jendela rumah, pelaku masuk dan melakukan pencurian,” tambahnya.

Baca Juga

Empat pelaku sindikat penipuan modus jual beli tanah diamankan Polda Bangka Belitung. Foto: Polda Babel
Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Rp3,5 Miliar, 4 Pelaku Diamankan
Detik-detik Ditpolairud Polda Babel Tembaki Kapal Hantu
Dari Bogor ke Ranca Kelapa Tangerang, Jefri hanya Untuk Nyolong Motor

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa oleh Satgas III Gakkum Ditreskrimum ke Mapolda untuk di lakukan proses penyidikan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curat, pencurian dengan pemberatan, polda babel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Upacara peluncuran kapal selam serangan nuklir taktis baru, di Korea Utara, dalam foto selebaran yang dirilis pada 8 September 2023. Foto: KCNA Merasa Terancam, Kim Jong Un Segera Perbanyak dan Tingkatkan Kualitas Senjata Nuklir Korut
Next Article Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat menangkap seorang pria berusia 83 tahun bernama Muhammad Ali. Foto: Kejaksaan Agung Muhammad Ali Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum FLO, Juaini Yusuf
Jakarta Raya

Jakarta Jadi Kota Teraman di ASEAN, Juaini Sebut Hasil Kolaborasi Aparat, Ormas dan Pemprov

Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Nasional
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
18 Apr 2026, 20:48
Hukum
Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
19 Apr 2026, 09:40
Nusantara
Sejalan Program “Waras Ekonomi”, Bodjong Night Market Hadir Manjakan Pencinta Kuliner di Kawasan Kota Lama Semarang
19 Apr 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?