Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beraksi di 15 Lokasi, Polda Babel Bekuk Residivis Pencurian dengan Pemberatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Beraksi di 15 Lokasi, Polda Babel Bekuk Residivis Pencurian dengan Pemberatan
Nusantara

Beraksi di 15 Lokasi, Polda Babel Bekuk Residivis Pencurian dengan Pemberatan

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2023, 22:42
Share
2 Min Read
Ju alias Junaidi (25) kembali harus berurusan dengan pihak Polda Bangka Belitung. Foto: Humas Polri
Ju alias Junaidi (25) kembali harus berurusan dengan pihak Polda Bangka Belitung. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membekuk Ju alias Junaidi, 25. Pemuda Sungailiat yang berdomisili di Pangkalpinang ini ditangkap Tim Satgas III Gakkum pada Minggu (24/9) malam.

Kabid Humas Polda Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku Junaidi ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) diwilayah Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang.

Pelaku ini dikatakan Jojo diamankan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. “Pelaku yang diamankan ini juga merupakan seorang resedivis kasus pencurian pada tahun 2018 dan kasus penganiayaan tahun 2021. Pelaku juga diketahui melakukan pencurian di 15 TKP di waktu yang berbeda,” kata Jojo, melansir Humas Polri, Kamis (28/9).

Mengenai kronologis penangkapan, diungkapkan Jojo berawal dari penyelidikan oleh Satgas III Gakkum Ditreskrimum Polda Babel terkait kasus pencurian yang banyak terjadi di wilayah Gabek Pangkalpinang.

Baca Juga

Empat pelaku sindikat penipuan modus jual beli tanah diamankan Polda Bangka Belitung. Foto: Polda Babel
Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Rp3,5 Miliar, 4 Pelaku Diamankan
Detik-detik Ditpolairud Polda Babel Tembaki Kapal Hantu
Dari Bogor ke Ranca Kelapa Tangerang, Jefri hanya Untuk Nyolong Motor

Dari penyelidikan tersebut, Tim Satgas III Gakkum mendapatkan informasi terkait pelaku tindak kejahatan yang diduga mengarah ke pelaku Junaidi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curat, pencurian dengan pemberatan, polda babel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Upacara peluncuran kapal selam serangan nuklir taktis baru, di Korea Utara, dalam foto selebaran yang dirilis pada 8 September 2023. Foto: KCNA Merasa Terancam, Kim Jong Un Segera Perbanyak dan Tingkatkan Kualitas Senjata Nuklir Korut
Next Article Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat menangkap seorang pria berusia 83 tahun bernama Muhammad Ali. Foto: Kejaksaan Agung Muhammad Ali Ditangkap, Ternyata Ini Alasannya

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Nasional
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
18 Apr 2026, 20:48
Nasional
FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
18 Apr 2026, 18:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?