IPOL.ID – Absensi 106 anggota DPRD DKI Jakarta menjadi fokus Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjelang dimulainya kampanye pemilu 2024 dimulai.
Apalagi, minimnya kehadiran para wakil rakyat pun sudah mulai terjadi sejak pendaftaran bakal caleg ke KPUD DKI beberapa bulan lalu.
Ketua BK DPRD DKI, Nawawi meminta agar bos parpol dan pimpinan fraksi memerhatikan anggotanya yang kerap bolos ngantor di gedung berbandrol Rp450 miliar itu.
“Saya kira di era sekarang ini anggota dewan kerap mengabaikan persoalan kehadiran. Parpol dan fraksi pun tidak memerhatikan absensi anggota DPRD yang tidak hadir. Kedepan harusnya hal seperti ini harus menjadi catatan oleh parpol dan fraksi,” katanya.
Dia menambahkan, absensi anggota DPRD DKI merupakan salah satu pelanggaran etik yang bisa diproses oleh BK DPRD DKI.
“Kalau ada laporan dari fraksi, tentunya BK akan memproses,” katanya.
Anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dari dapil Jaksel itu mengungkapkan sebagai caleg incumbent dan mengalami sakit. Kewajibannya untuk hadir menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat dilakukan dengan penuh tanggungjawab.
“Karena memang rakyat memilih kita untuk selalu ada untuk rakyat. Saya pun selalu hadir di kantor untuk menjalankan sumpah jabatan yang diambil saat dilantik sebagai wakil rakyat,” bebernya.(Sofian)