IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan mengenai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meningkat di kawasan ASEAN.
Dia menekankan bahwa ASEAN harus memastikan upaya pencegahan, persekusi pelaku, dan perlindungan korban.
“Sebagai mandat dari APSC Council, kita tidak boleh mengesampingkan tantangan spesifik di kawasan kita ini. Pada KTT ke-42 di Labuan Bajo bulan Mei 2023 lalu, para kepala negara telah menyepakati ASEAN Leaders Declaration Combatting Trafficking in Persons, kini saatnya kita terus mengimplementasikan komitmen ini, kita harus memastikan upaya pencegahan, persekusi pelaku, dan perlindungan korban,” ujar Mahfud saat memimpin sidang ke-27 APSC Council di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9).
Pertemuan ini diikuti oleh para Menteri Luar Negeri negara anggota ASEAN dan mengangkat dia agenda utama yaitu,review kemajuan kerja sama badan sektoral Pilar Masyarakat Polkam ASEAN dan kemajuan implementasi Cetak Biru Pilar Masyarakat Polkam ASEAN 2025.