Ia pun mengingatkan pihak internal Kementan untuk tidak menganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK. Dalam hal ini penyidikan yang terkait kasus korupsi di Kementan.
“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” jelas Ali.(Yudha Krastawan)