Untuk menghadapi berbagai macam permasalahan tersebut, BPN Kota Depok akan melakukan serangkaian analisa dan kajian lebih mendalam, guna melihat dan memastikan solusi yang dapat diterima oleh berbagai pihak, dan tetap pada koridor hukum yang berlaku.
“Proses penyelesaian persoalan harus melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat Kabupaten/Kota dilanjutkan pada pembahasan pada tingkat provinsi dan pusat. Sehingga diharapkan ada satu penetapan keputusan oleh GTRA Pusat,” jelas Indra.
Gambaran Umum Program
Sebagai gambaran, Limo adalah salah satu kecamatan di Kota Depok, Jawa Barat. Kecamatan Limo berada di bagian selatan Kota Depok dan berada ± 70 m di atas permukaan laut.
Limo hingga tahun 1933 merupakan bagian daripada tanah partikelir Pondok Cina. Limo kemudian dipisahkan dari tanah partikelir Pondok Cina dan diberi status sebagai sebuah
kecamatan.
Kecamatan Limo kemudian mengalami perubahan pada 30 November 2009 saat Cinere dipisahkan dari Limo dan berdiri menjadi Kecamatan Cinere.