Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jamintel dan Kemenkoinfo Bersinergi Perangi Ancaman dan Serangan Siber di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jamintel dan Kemenkoinfo Bersinergi Perangi Ancaman dan Serangan Siber di Indonesia
HeadlineHukum

Jamintel dan Kemenkoinfo Bersinergi Perangi Ancaman dan Serangan Siber di Indonesia

Bambang
Bambang Published 18 Sep 2023, 23:01
Share
3 Min Read
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jamintel dengan Kemenkoinfo di Jakarta, Senin (18/9). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jamintel dengan Kemenkoinfo di Jakarta, Senin (18/9). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Disampaikannya, pihaknya sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum, memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan multimedia sebagaimana diatur dalam Pasal 30 B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pengawasan multimedia yang dilakukan oleh Bidang Intelijen adalah mengetahui Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam permasalahan penegakan hukum. Hal ini penting agar dapat dilakukan deteksi dini sebagai upaya untuk memberikan saran/masukan kepada pimpinan, dalam pengambilan kebijakan terkait penegakan hukum. Selain untuk mengetahui AGHT yang berpotensi terjadi, pengawasan yang dilakukan Bidang Intelijen untuk mengantisipasi pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mempengaruhi public trust terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Maka dari itu, dalam rangka mengoptimalkan kewenangan pengawasan multimedia, mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) itu menyampaikan diperlukan menjalin kerja sama dengan Kemenkoinfo melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Amir menyampaikan perjanjian kerja sama antara Jamintel dengan Kemenkoinfo diharapkan dapat menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam pengawasan multimedia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jamintel dan Kemenkoinfo, Serangan Siber di Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Pelaku penjambretan memantau korbannya perempuan, ketika lengah pelaku cepat merampas barang berharga yang dibawanya. Foto: Freepik Antar Anak Sekolah, Ibu-Ibu Jadi Korban Jambret di Pinang Ranti
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok ipol.id Belum Ada Tersangka, Penyidikan Korupsi Komoditi Emas Masih Berkutat Pemeriksaan Saksi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?