Dalam rangka upaya penguasaan pasar serta menanggapi tren industri furnitur, Kemenperin menyusun strategi yang berfokus kepada tiga hal, yaitu penguatan media promosi produk, peningkatan produksi furnitur ramah lingkungan, serta penguatan riset referensi pasar furnitur.
Dalam rangka menjamin ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan baku, Kemenperin melakukan upaya perbaikan yang berfokus pada penyediaan akses yang lebih baik sehingga tercapai pola rantai pasok bahan baku furnitur ideal melalui fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku Industri Furnitur serta koordinasi dengan K/L terkait. Kemenperin juga mendirikan Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal guna mendukung penyediaan SDM terampil bagi industri ini.
“Selain itu, Kemenperin menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil. Dengan kebijakan ini, penerbitan TKDN IK menjadi sederhana dan cepat, hanya membutuhkan waktu lima hari kerja dan dilakukan melalui portal SIINas,” tutur Agus.