Sebab, tidak semua anak korban kekerasan berani melapor, sehingga penting bagi pihak sekolah untuk melakukan pencegahan kasus kekerasan secara pro aktif.
“Pihak sekolah tidak pernah menanyakan ke anak-anak. Harusnya mereka tahu ketika ada di bully. Kami menilai sekolah tidak tanggap ketika anak mengalami kekerasan di sekolah,” tandas dia.
Tak hanya soal pencegahan dan pengawasan, Komnas PA menilai pihak sekolah lambat dalam hal membantu penanganan untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap korban.
Alasannya sebelum membuat laporan kasus ke Polres Gresik, orang tua korban lebih dulu menemui pihak sekolah untuk meminta rekaman CCTV kejadian agar sosok pelaku terungkap.
Tapi pihak sekolah justru tidak menyerahkan rekaman CCTV pada hari kejadian dengan berbagai alasan, hingga akhirnya orang tua korban membuat laporan kasus ke Satreskrim Polres Gresik.
“Jadi semuanya lambat dalam penanganannya. Dibilangnya CCTV-nya begitu, segala macam. Bukti CCTV inilah yang sekarang masih proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” tutup Lia. (Joesvicar Iqbal)