IPOL.ID – Mantan Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kuncoro Wibowo akhirnya ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial tahun 2020.
“KPK melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, MKW (M Kuncoro Wibowo), Dirut PT BGR periode 2017-2021,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (18/9).
Atas penahanan tersebut, maka total sudah enam tersangka yang ditahan oleh penyidik lembaga antirasuah. Sebab sebelumnya, KPK telah menahan lima tersangka yang tiga di antaranya telah ditahan Rabu (23/8).
Mereka di antaranya, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Kemudian dua tersangka lagi ditahan pada Jumat (15/9), yakni Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS) dan Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC), Jumat (15/9).