Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, KPK Panggil Windy Idol Terkait Suap Hasbi Hasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lagi, KPK Panggil Windy Idol Terkait Suap Hasbi Hasan
Hukum

Lagi, KPK Panggil Windy Idol Terkait Suap Hasbi Hasan

Iqbal
Iqbal Published 14 Sep 2023, 13:55
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Dua di antaranya dari pihak swasta yaitu, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan Hardianko. Sedangkan lima saksi lainnya merupakan pegawai MA yaitu, Jepi, Ismail, Tomi, Yasin, dan Sutrisno.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan elektronik, Kamis (14/9).

Diketahui, Windy Idol sudah ketiga kalinya diperiksa oleh lembaga antirasuah sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan. Windy sebelumnya telah diperiksa pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8).

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau

Dalam pemeriksaan pada Selasa (15/8), Windy dicecar terkait penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan. Windy diduga juga pernah dikonfirmasi soal production house Athena Jaya.

Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap Rp3 miliar. Kasus tersebut turut menjerat dua hakim agung yakni Sudrajadi Dimyati dan Gazalba Saleh. Hasbi sendiri merupakan tersangka ke-17 dari kasus suap penanganan perkara tersebut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasbi Hasan, komisi pemberantasan korupsi, kpk, sekretaris ma
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sukarelawan Nelayan Balad dan Nelayan Wanita Sadulur Ganjar memberikan bantuan pengeboran air bersih, mesin pompa dan toren kepada warga di Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (13/9). Foto: Ist Nelayan Balad Ganjar Beri Bantuan Mesin Pompa dan Toren Air Bagi Warga di Desa Ciawitali Pangandaran
Next Article Warga dan kelompok lanjut usia (lansia) di lingkungan RT 2/RW 7, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), mengecek kesehatan, tensi, kolesterol dan gula darah serta mendapatkan vitamin dalam giat yang digelar Komunitas Warung Tegal (Kowarteg) Indonesia, Rabu (13/9). Foto: Kowarteg Kowarteg Ganjar Buka Layanan Cek Tensi hingga Gula Darah Gratis untuk Warga Jakarta Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?