IPOL.ID-Setelah sebelumnya tanggal 26 September 2023, Kate Victoria Lim ditolak Laporan Polisi (LP- nya) ketika melaporkan Hotman Paris, ternyata secara mengejutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Rabu malam (27/9/2023) menghubungi Kate Victoria Lim dan mengundang bertemu dengan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Direktur Tipidsiber Adi Vivid di Mabes Polri.
Dalam pertemuan Rabu malam (27/9/2023), Kate Victoria Lim memamparkan maksud kedatangannya dan kenapa selama ini dia aktif bersuara.
Dikatakanya, agar haknya sebagai warga negara walau masih di bawah umur agar bisa melaporkan Hotman Paris yang diduga sudah menghina dan melecehkan martabat Kate Lim sebagai wanita.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam kesempatan tersebut menyebutkan bahwa akan mengabulkan permohonan Kate Lim tersebut.
Dan, langsung meminta Direktur Tipidsiber Adi Vivid agar mengantar Kate Lim untuk buat Laporan Polisi dugaan pencemaran nama baik dan Fitnah.
“Gelar perkara kasus ITE Alvin Lim atas laporan kejaksaan akan digelar oleh karowasidik dalam waktu dekat akan dikomunikasikan. Untuk memberi peluang dan mendengar keluhan serta masukan dari pihak terlapor,” ujar Komjen Pol Wahyu Widada.
Pasca membuat laporannya di Mabes Polri mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya pada Kapolri dan Kabareskrim.
“Terima kasih dan apresiasi penuh untuk Kapolri dan Kabareskrim yang telah memfasilitasi dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Ketika Laporan Polisi terhadap Hotman Paris ditolak kemarin oleh oknum Tipidsiber, saya jujur kecewa dan berpikir kenapa ada manusia “kebal Hukum” di negara Indonesia?. Namun, malamnya melalui sambungan WA saya berkomunikasi langsung dengan Kapolri dan di minta datang ketemu Kabareskrim dan ternyata hak warga negara sebagaimana aturan KUHAP dan perkap difasilitasi dan diberikan. Jadi tujuan saya adalah membela ayah saya yang saya yakini tidak bersalah dalam kasus Pencemaran nama baik karena dia sedang menjalankan tugas saat berbicara di podcast.