IPOL.ID – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022. Nilai proyek ini mencapai hampir Rp10 triliun.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).
Nadiem juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung serta menjaga integritas reformasi pendidikan yang telah dijalankan selama masa jabatannya.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Nadiem juga mengimbau publik untuk tidak buru-buru menyimpulkan di tengah ramainya opini yang berkembang.