“Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” ujarnya.
“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea menegaskan kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Dia siap setiap waktu untuk diperiksa, dia sudah bilang tadi kooperatif,” ucap Hotman
Ia memastikan, Nadiem tidak akan meninggalkan Indonesia ataupun mangkir dari pemeriksaan.
“Tidak ada seolah-olah kabur atau bagaimana, (Nadiem) ada di dalam negeri,” katanya.
Ia juga membantah tudingan bahwa Nadiem masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Bagaimana bisa DPO, kan dia ada di sini,” sebutnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung saat ini tengah mendalami pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut adanya dugaan pemufakatan jahat dalam penyusunan kajian teknis.

