Justru Pengacara Hotman lah yang menurut saya asbun, yang malah terus menyecar soal kasus pemalsuan KTP yang sudah incracth?. Menurut saya buat apa saya debat dengan Kapolri atas kasus yang sudah Incratch dan sedang dijalankan hukumannya oleh ayah saya,” kata Kate.
Kate Lim menambahkan, dengan adanya gelar perkara maka ia bisa menyampaikan masukan terkait kenapa ayah tidak patut dijerat pidana pencemaran nama baik, karena yang dilakukan ketika berbicara adalah untuk kepentingan orang lain yaitu kliennya dan masyarakat luas. SKB 3 menteri jelas itu tidak bisa dipidanakan. “Dengan adanya gelar perkara maka saya tidak perlu lagi berdebat dengan Kapolri, karena tujuan saya memberikan masukan agar point dan dalil kami didengarkan Polri. Terima kasih Kapolri akhirnya saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan di gelar perkara,” ucap Kate.
Putri tunggal advokat Alvin Lim ini juga menyampaikan terima kasih kepada netizen dan masyarakat yang selama ini sudah mendukungnya dalam perjuangan mencari keadilan.