Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Melalui Kuasa Hukumnya, Ahli Waris Abdul Halim Minta Gelar Perkara di Mabes Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Melalui Kuasa Hukumnya, Ahli Waris Abdul Halim Minta Gelar Perkara di Mabes Polri
Hukum

Melalui Kuasa Hukumnya, Ahli Waris Abdul Halim Minta Gelar Perkara di Mabes Polri

Yudha
Yudha Published 19 Sep 2023, 18:45
Share
2 Min Read
C Suhadi selaku kuasa hukum salah satu anak dari Alm H Abdul Halim. Foto: Istimewa
C Suhadi selaku kuasa hukum salah satu anak dari Alm H Abdul Halim. Foto: Istimewa
SHARE

Perlu diketahui, Abdul Halim merupakan pemilik tanah girik No. 1242 Persil 896 Blok S.II. Kohir No: N-2-04-10-01-04-0040 atas nama H Abd Halim bin H Ali seluas +/- 17.204 M2 yang terletak di Kampung Rawa Gatel, Pegangsaan II, Koja, Jakarta Utara.

Alamat tersebut sekarang dikenal dengan Jalan Kelapa Nias Raya Blok GN dan Jalan Boulevard Raya Blok QA, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Suhadi menegaskan tanah itu tidak pernah diperjualbelikan. Anehnya pada Februari 1981, terjadi 3 kali jual beli antara Abdul Halim dan Asikin, Abdul Halim dan Subuh, dan terakhir Abdul Halim dan Rosani.

Padahal, Abdul Halim sudah meninggal pada 1978. “Tidak mungkin ada orang yang meninggal pada 1978 bisa menandatangani akta jual beli pada 1981,” katanya.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto TBN
Mabes Polri Dinilai Terlalu ‘Gemuk’ tapi Polsek Lemah, Begini Jawaban Listyo Sigit
Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Atas masalah itu, diduga terjadi pemalsuan dan penyerobotan tanah berdasarkan Nomor LP/659/X/2011/Bareskrim 17 Oktober 2011 dan LP/4177/XI/2011/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 29 November 2011. Hasil LP tersebut diduga telah ditetapkan sejumlah tersangkanya yaitu, Asikin dkk.(Msb/Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gelar Perkara, mabes polri, pemalsuan dan penyerobotan tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo sebagai Pembina Upacara Pengukuhan Kontingen Asian Games 2022 Hangzhou berpesan agar seluruh atlet berjuang semaksimal mungkin dan junjung sportivitas untuk membawa harum nama Indonesia. (kemenpora.go.id) Asian Games 2022 Hangzhou: Menpora Dito targetkan peringkat 12, Jokowi Nawar 10
Next Article Ketua Wartawan Jakarta Selatan (WJS), Robin Tarigan saat menyantuni anak yatim dan memberikan bantuan pada pengurus Yayasan Yatim Piatu Milatul Hanafiah, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jaya Suparna, Sabtu (16/9). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Puluhan Anak Yatim Sumringah saat Terima Santunan dari Wartawan Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?