Namun ditunggu-tunggu sekitar jam 16.30 WIB, FE tak kunjung kembali ke apartemen. Caren yang sedianya ada jadwal syuting terus menghubungi FE. Namun sampai sekarang FE tidak kunjung memberikan jawaban.
“Tindak pidana penggelapan 1 unit Mitsubishi Xpander Tahun 2021 warna hitam nopol atas nama pelapor Caren telah melapor ke Polsek Setiabudi pada Kamis (28/9) pukul 17.15 WIB, sedangkan FE dalam penyelidikan,” tegas Arif.
Atas kejadian dialami tersebut, pelapor Caren mengalami kerugian sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi, guna proses lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)
