Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lima Tahun Setelah Gempa Menimpa Sulteng, Masyarakat Masih Nantikan Hunian Tetap 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Lima Tahun Setelah Gempa Menimpa Sulteng, Masyarakat Masih Nantikan Hunian Tetap 
Nusantara

Lima Tahun Setelah Gempa Menimpa Sulteng, Masyarakat Masih Nantikan Hunian Tetap 

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2023, 20:58
Share
7 Min Read
Ilustrasi, Bencana Alam, foto: Freepik, @wirestock
Ilustrasi, Bencana Alam, foto: Freepik, @wirestock
SHARE

IPOL.ID – Lima tahun pasca bencana alam gempa bumi di Sulawesi Tengah, masih banyak penyintas yang belum mendapat hunian tetap (huntap) yang dijanjikan oleh pemerintah. Salah seorang diantaranya adalah Sri Tini Haris (54) yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) di kawasan hutan kota di Kota Palu.

Huntara dibuat dengan bahan kalsiboard berukuran 3 x 4 meter. Huntara itu semula ditargetkan hanya ditempati maksimal dua tahun hingga usainya pembangunan huntap, tapi ternyata hingga tanggal 28 September 2023 ini, Sri Tini dan keluarganya masih tinggal di huntara itu. Hunian tetap diberikan untuk warga terdampak bencana (WTB) yang direlokasi dari tempat asal yang masuk dalam zona merah tsunami dan likuefaksi.

“Lima tahun itu sangat merampas hak hidup kami. Kenapa saya katakan seperti itu? Coba bayangkan kami punya anak yang sudah dewasa, mau tinggal tumplak di ukuran rumah yang 3 x 4 itu tanpa ada sekat dan lain sebagainya. Itu kira-kira bagaimana? 5 tahun itu dengan lantai tripleks apakah itu tidak hancur? Yang saya tekankan sekali, tolong dipercepat itu huntap,” Kata Sri Tini dalam diskusi Memperingati 5 Tahun Bencana Pasigala yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Rabu (27/9) malam. Dikutip dari VOA Indonesia.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gampa Palu, huntap sulteng, Korban Gempa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Kejaksaan Terima Penghargaan Ditjen Perbendaharaan, Jaksa Agung: Sebagai Motivasi dan Minimalisir Penyimpangan
Next Article Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora (tengah) saat memberikan keterangan atas laporan kasus penggelapan dialami presenter Caren Delano di Mapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). Foto: Ist Mobil Mitsubishi Xpander Milik Desainer Caren Delano Dibawa Kabur Sopir

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
HeadlineOlahraga
Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2
08 May 2026, 09:35
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?