IPOL.ID – PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan perampingan karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 30 persen dari total karyawan perusahaan.
Secara kinerja keuangan, pada semester satu 2023 pendapatan Net TV memang tercatat menurun menjadi hanya Rp 124,09 miliar dari sebelumnya Rp 202,66 miliar pada semester satu 2022. Alhasil kerugian perseroan membengkak dari rugi Rp 87,34 miliar menjadi rugi Rp 146,40 miliar.
Pada perdagangan Kamis (14/9) saham NETV ditutup turun 0,98% ke posisi Rp 101 per lembar. Bahkan selama sebulan ini sudah turun 26,28 persen dan secara tahun berjalan saham NETV sudah anjlok hingga 55,70 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Net Visi Media Tbk Ferry menjelaskan, alasan PHK tersebut dilakukan atas dasar penyesuaian serta evaluasi atas kegiatan perusahaan. Salah satu aspek evaluasi termasuk antara lain dampak atas perkembangan teknologi dan kebijakan dan peraturan pemerintah terkait peralihan menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial.
Adapun salah satu hasil dari penyesuaian dan evaluasi tersebut ditindaklanjuti dalam bentuk pengelolaan sumber daya manusia. Di mana perusahaan mempertimbangkan kembali kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian.
Hal itu dilakukan dengan tetap memperhatikan prioritas-prioritas perusahaan untuk tetap dapat memberikan dampak yang positif bagi perusahaan dan masyarakat luas.
“Dengan segala pertimbangan, perusahaan memutuskan untuk melakukan perampingan karyawan yang akan mempengaruhi sekitar 30% dari total karyawan perusahaan. Perusahaan menyadari bahwa keputusan ini bukanlah keputusan yang mudah bagi perusahaan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/9).
Ferry mengatakan, Net TV juga memastikan bahwa langkah keputusan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan termasuk seluruh anggota grup perusahaan untuk kedepannya. (vinolla)