IPOL.ID – Masih adanya dukungan atau pembiaran terhadap beredar luasnya penggunaan senyawa berbahaya Bisfenol A (BPA) pada plastik kemasan pangan dan minuman, akhirnya membuahkan tuntutan yang semakin keras pula. Indonesia tampaknya harus berkaca pada sikap Eropa.
Di Uni Eropa (UE) misalnya, Koalisi EDC-Free Europe yang merupakan koalisi 70 organisasi yang prihatin dengan besarnya bahaya BPA yang dikonsumsi manusia, telah melancarkan seruan darurat kepada para pemimpin Eropa. Mereka menuntut tindakan segera untuk mengurangi paparan BPA dari kemasan plastik yang meracuni tubuh manusia.
Bahkan EDC-Free Europe menegaskan bisa terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), apabila peredaran BPA tidak cepat dibatasi dan diregulasi sangat ketat untuk melindungi kesehatan warga Eropa.
“Hasil studi biomonitoring manusia di seluruh Eropa pada 2022, mengkonfirmasi kontaminasi luas warga UE dengan BPA,” papar EDC-Free Europe dalam surat yang mereka kirimkan kepada Wakil Presiden Komisi Eropa Timmermans, serta kepada Komisioner Kesehatan dan Keselamatan UE, pada Juli 2023 lalu.