Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Ikrar dan Tandatangan Netral di pileg dan pilpres, Plt Sekwan Diminta Awasi Bawahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pasca Ikrar dan Tandatangan Netral di pileg dan pilpres, Plt Sekwan Diminta Awasi Bawahan
Jakarta Raya

Pasca Ikrar dan Tandatangan Netral di pileg dan pilpres, Plt Sekwan Diminta Awasi Bawahan

Bambang
Bambang Published 26 Sep 2023, 16:40
Share
2 Min Read
ASN di lingkungan DPRD DKI Jakarta saat menandatangi pakta integritas netralitas di pileg dan pilpres 2024.(foto dok sekwan DPRD DKI)
ASN di lingkungan DPRD DKI Jakarta saat menandatangi pakta integritas netralitas di pileg dan pilpres 2024.(foto dok sekwan DPRD DKI)
SHARE

Dalam aturan itu pun, kata anggota DPRD dari dapil Jaksel tersebut mengatur sanksi ringan hingga terberat, yakni pemecatan sebagai ASN.”Insfektorat bisa melakukan pemecatan bagi ASN yang memihak atau mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan di pileg dan pilpres 2024,” katanya.

Lebih lanjut, dalam ketentuannya, Nawawi menyinggung tentang keluarga yang berasal dari ASN, baik itu suami atau istri dan anak berlatar belakang ASN tidak diperbolehkan mengarahkan dukungan pada calon tertentu.” Terkecuali jika anak dan istri non ASN. Lalu menjadi timses capres, itu diperbolehkan dan tidak ada larangan,” jelasnya.(Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diminta Awasi Bawahan, Pasca Ikrar dan Tandatangan Netral di pileg, Plt Sekwan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Universitas Paramadina dan Universitas Selangor bekerja sama dalam program pendidikan, penelitian, dan penguatan tenaga pengajar. Belajar Membangun Ekonomi dan Peradaban dari Selangor Malaysia
Next Article Pj gubernur DKI jakarta, Heru Budi di acara peresmian Bentara Budaya Art Gallery.(foto dok pemprov) Heru Harapkan Bentara Budaya Art Gallery Jadi Wadah Berkarya Pegiat Seni di DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?