Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp81,5 T
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp81,5 T
Jakarta Raya

Pemprov dan DPRD Sepakati KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp81,5 T

Bambang
Bambang Published 18 Sep 2023, 18:50
Share
2 Min Read
Prasetio Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) dan Heru Budi Hartono (Pj gubernur DKI) saat penandatanganan MoU KUA PPAS APBD DKI 2024.(foto sofian/IPOL.id)
Prasetio Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) dan Heru Budi Hartono (Pj gubernur DKI) saat penandatanganan MoU KUA PPAS APBD DKI 2024.(foto sofian/IPOL.id)
SHARE

IPOL.ID-DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama tiga wakil lainnya, yakni Khoirudin, Zita Anjani, dan Misan Samsuri dalam rapat paripurna, Senin (18/9) sore.

Pada kesempatan itu, Pras sapaan karib Ketua DPRD menyampaikan, kesepakatan tersebut merupakan tindaklanjut dari surat yang dilayangkan Pj Gubernur DKI Jakarta Nomor 405/UD.00.00 tanggal 14 Juli 2023 perihal Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut, DPRD telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Baca Juga

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai rapat paripurna baru-baru ini. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Ini Kata Pj Gubernur Heru Budi Soal Krisis Air di Beberapa Wilayah Jakarta
Gelar Jumat Beli Lokal, Pemkot Jakarta Timur Tingkatkan Perekonomian UMKM Binaan Jakpreuner
Panen Padi di Rooftop, Wali Kota Anwar Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming

Sesuai Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota menyebutkan bahwa KUA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama harus ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah tanggal 8 September 2023 disepakati Rapat Paripurna dimaksud dilaksanakan hari ini Senin, 18 September 2023,” sambung Pras.

Besaran KUA-PPAS APBD tahun 2024 Rp81,5 triliun terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.

Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun.

Lalu rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 5 T, Pemprov dan DPRD, Sebesar Rp81, Sepakati KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2024
Bambang 18 Sep 2023, 18:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Begal terjadi di Flay Over Kemayoran, Jakarta Pusat, Foto: Instagram, @terang_media Ojek Online Hampir Jadi Korban Begal Di Flay Over Kemayoran Pada Siang Hari, Penumpang Luka
Next Article Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin saat membuka China ASEAN Expo di Paviliun City of Charm Indonesia atau “Paviliun Komoditas Indonesia”, di Exhibition Hall D Nanning International, Minggu (17/9). Foto: Pertamina Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor, Pertamina Promosikan 10 UKM di China ASEAN EXPO 2023
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua HIKMU, Nabil M Salim saat menjenguk warga Maluku Utara di RSCM, Sabtu (23/9) pagi. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Galeri

HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Galeri
Resep dan Cara Membuat Siomay di Rumah untuk Keluarga
23 Sep 2023, 14:58
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
Galeri
Desainer Furniture Indonesia Unjuk Gigi di IFFINA 2023 
23 Sep 2023, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?