IPOL.ID- Pemprov DKI terus berupaya menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) setiap akhir pekan.
Area zona hijau bagi para pedagang UMKM Binaan Pemprov DKI telah disediakan agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan HBKB berlangsung.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, area zona hijau bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan Pemprov DKI, terutama binaan RW, telah ditetapkan dari hasil evaluasi mingguan HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta sejak 12 Februari lalu.
Heru menambahkan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.
“Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol ya. Supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib,” ujar Pj. Gubernur Heru di Jakarta, Senin (04/09).