“Yang menjadi prioritas kita, di sekitar IKN. Seperti di Bukit Tengkorak (Sepaku), kemudian terutama di Penajam Paser Utara,” tegas Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto pada awak media.
Imam menegaskan, dalam upaya penindakan tambang ilegal tidak bisa bergerak sendiri.
Peran seluruh stakeholder dirasa penting untuk melakukan pengawasan maupun penindakan.
Bahkan khusus untuk memberantas tambang ilegal di kawasan IKN, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Kami sudah membentuk Satgas (Satuan tugas), bahkan dikoordinir oleh Badan Otorita (OIKN). Nanti jadi tim terpadu sama-sama turun ke lapangan,” pungkas Kapolda. (Joesvicar Iqbal/msb)