IPOL.ID – Puluhan kendaraan terjaring Razia Tilang Uji Emisi yang digelar jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, di depan pintu keluar Terminal Blok M di Jl. Sultan Hasanudin, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (1/9).
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin mengatakan, razia itu dilakukan bagi kendaraan umum roda dua dan roda empat, baik berbahan bakar bensin ataupun solar.
Untuk kendaraan bermotor yang kedapatan uji emisi ada sebanyak 63 unit, dengan keterangan, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin 25 unit, lulus semua. Kemudian kendaraan roda empat berbahan bakar solar sebanyak enam unit, lulus semua.
“Namun kendaraan roda dua berbahan bakar bensin sebanyak 32 unit, yang tidak lulus hanya satu unit,” kata Tuty di Terminal Blok M, Melawai, Kebayoran Baru, Jumat (1/9).
Tuty menjelaskan, kendaraan yang tidak lulus langsung ditindak tilang di tempat oleh kepolisian. Dengan biaya denda Rp250 ribu untuk roda dua, dan Rp500 ribu untuk roda empat. Pembayaran tilang dapat diselesaikan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.