Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Semakin Mudah! Akses Layanan Di Fasilitas Kesehatan Pakai Antrean Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Semakin Mudah! Akses Layanan Di Fasilitas Kesehatan Pakai Antrean Online
Nasional

Semakin Mudah! Akses Layanan Di Fasilitas Kesehatan Pakai Antrean Online

Bambang
Bambang Published 12 Sep 2023, 23:05
Share
3 Min Read
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati mengutarakan bahwa sampai dengan saat ini sudah banyak upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang direalisasikan. Foto/dok/BPJS
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati mengutarakan bahwa sampai dengan saat ini sudah banyak upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang direalisasikan. Foto/dok/BPJS
SHARE

Fitur antrean online ini dapat dimanfaatkan dengan cara membuka Aplikasi Mobile JKN, pilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian tentukan jenis fasilitas kesehatan dan pilih data peserta yang ingin berkunjung ke fasilitas kesehatan, pilih poli tujuan beserta tanggal dan jadwal kunjungan, selanjutnya isi kolom keluhan dan klim simpan. Setelah semuanya dilakukan otomatis nomor antrean sekaligus informasinya akan terbentuk.

Menambahkan keterangannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan juga menjelaskan secara detail manfaat layanan yang bisa diperoleh peserta dalam Aplikasi Mobile JKN. Diantaranya adalah mengecek lokasi fasilitas kesehatan, mendapatkan informasi ketersediaan tempat tidur, melakukan penambahan peserta, mengambil antrean secara online, telekonsultasi dengan dokter, perubahan data kepesertaan, proses pendaftaran autodebet iuran JKN, skrining riwayat kesehatan, informasi riwayat pelayanan dan lain-lain.

“Tahapan awal yang harus dilakukan untuk bisa menggunakan fitur-fiturnya, pertama peserta tentu wajib mempunyai atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN pada Play Store ataupun App Store. Setelah itu aktivasi akun memakai email dan nomor handphone yang sama dengan saat pertama mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Sesudah berhasil masuk dan akunnya berhasil terverifikasi, peserta langsung bisa otak-atik semua fitur sesuai kebutuhan,” sambung Diah Sofiawati.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akses Layanan Di Fasilitas Kesehatan, Diah Sofiawati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Pakai Antrean Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 465ac40a dc1d 448c a05d 6f3e6e797098 Sikat Polutan Udara di Jakarta, Water Mist Spraying Dilanjutkan
Next Article 235c8796 fb84 46c5 8a81 86becec66f90 Pemkot Jakarta Timur Optimis Menuju Zero Stunting, Ini yang Diharapkan dari Rembuk Stunting 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?