Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Buron 4 Bulan Kini Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setelah Buron 4 Bulan Kini Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Headline

Setelah Buron 4 Bulan Kini Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Yudha
Yudha Published 09 Sep 2023, 14:22
Share
3 Min Read
Dito Mahendra ditangkap. Foto: Instagram @lambe_turah
Dito Mahendra ditangkap. Foto: Instagram @lambe_turah
SHARE

IPOL.ID – Dito Mahendra, buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada Kamis (7/9).

Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB setelah menempuh perjalanan dari Bali ke Jakarta dengan pengawalan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memeriksa Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra terkait perkara yang sedang kami tangani,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada, Sabtu (9/9).

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang

Asep belum menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan itu. Namun, Dito merupakan salah satu saksi dalam kasus TPPU Nurhadi yang tengah diusut KPK. Ia pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Diketahui, KPK telah berusaha enam kali memanggil Dito. Terakhir, pada Kamis (6/4) lalu. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan itu.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, buronan, Dito Mahendra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), senjata api ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPC PD Pulau Seribu, Neneng Hasanah dan Fhajriansyah Syam (caleg DPR RI dapil 3 DKI Jakarta) bersama ratusan ibu-ibu senam HNH. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id HUT Demokrat Ke-22, DPC Pulau Seribu Gelar Lomba Senam Kreatif dan Mobil Legend
Next Article BRI mampu mengantarkan dua UMKM binaannya untuk unjuk gigi di Pameran Dagang Internasional ternama, New York (NY) Now Summer Market 2023 yang diselenggarakan pada 13 – 16 Agustus 2023 lalu di Jacob K Javits Convention Center, New York, Amerika Serikat. Foto: BRI UMKM Binaan BRILIANpreneur Go Global di New York Now Summer Market 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Nusantara
Kunjungi Kampung Nelayan di Banyu Asin, Menko Polkam Tegaskan Negara Bekerja Keras Sejahterakan Rakyat
07 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?