Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Buron 4 Bulan Kini Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setelah Buron 4 Bulan Kini Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri
Headline

Setelah Buron 4 Bulan Kini Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Yudha
Yudha Published 09 Sep 2023, 14:22
Share
3 Min Read
Dito Mahendra ditangkap. Foto: Instagram @lambe_turah
Dito Mahendra ditangkap. Foto: Instagram @lambe_turah
SHARE

Pada Jumat (31/3) Dito juga tidak memenuhi panggilan penyidik dirinya tetap mangkir.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa kekasih Nindy Ayunda ini pada Senin (6/2). Saat itu, dia diminta menjelaskan soal aliran dana dan pembelian sejumlah aset dalam kasus TPPU Nurhadi.

Kemudian, dia dipanggil pada Kamis (5/1). Namun, Dito mangkir dari pemanggilan itu. Lalu, KPK juga sudah memanggil Dito pada  8 November 2022 dan 21 Desember 2022. Tetapi, ia tidak hadir.

Sebagai informasi, kasus dugaan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA pada 2011-2016 yang menjerat Nurhadi bersama Rezky Herbiyono dari pihak swasta atau menantu Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang

Pada Kamis (6/1/2022), KPK telah mengeksekusi Nurhadi dan menantunya ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Eksekusi itu berdasarkan putusan MA RI Nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021 jo putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 12/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI tanggal 28 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 10 Maret 2021.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, buronan, Dito Mahendra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), senjata api ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPC PD Pulau Seribu, Neneng Hasanah dan Fhajriansyah Syam (caleg DPR RI dapil 3 DKI Jakarta) bersama ratusan ibu-ibu senam HNH. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id HUT Demokrat Ke-22, DPC Pulau Seribu Gelar Lomba Senam Kreatif dan Mobil Legend
Next Article BRI mampu mengantarkan dua UMKM binaannya untuk unjuk gigi di Pameran Dagang Internasional ternama, New York (NY) Now Summer Market 2023 yang diselenggarakan pada 13 – 16 Agustus 2023 lalu di Jacob K Javits Convention Center, New York, Amerika Serikat. Foto: BRI UMKM Binaan BRILIANpreneur Go Global di New York Now Summer Market 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?