Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sharp Luncurkan Kampanye #1langkahSehatkanUdara Guna Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dapatkan Udara Sehat dan Segar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Sharp Luncurkan Kampanye #1langkahSehatkanUdara Guna Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dapatkan Udara Sehat dan Segar
Tekno/Science

Sharp Luncurkan Kampanye #1langkahSehatkanUdara Guna Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dapatkan Udara Sehat dan Segar

Iqbal
Iqbal Published 21 Sep 2023, 11:55
Share
5 Min Read
Pengunjung yang sedang bertanya mengenai produk air purifier Sharp di booth Sharp. Foto: Ist
Pengunjung yang sedang bertanya mengenai produk air purifier Sharp di booth Sharp. Foto: Ist
SHARE

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas udara di lingkungan sekitar dan rumah, Sharp Indonesia menggelar kampanye #1langkahSehatkanUdara. Kampanye ini diselenggarakan sebagai bukti nyata kepedulian Sharp Indonesia terhadap kesehatan konsumen setianya dan seruan untuk mengajak konsumen setianya melakukan aksi nyata. Kampanye yang dijalankan secara online to offline ini mengajak masyarakat untuk melakukan hal positif guna mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kelalaian manusia.

Kampanye ini pun sekaligus dilakukan guna meningkatkan kesadaran konsumen akan teknologi yang hanya dimiiki oleh Sharp yaitu teknologi Plasmacluster. Dimana teknologi ini merupakan teknologi penjernih udara yang telah dipatenkan oleh Sharp dan dikembangkan sejak tahun 2000 silam.

Beragam penelitian telah dilakukan oleh Sharp bersama 35 institusi dan lembaga penelitian di seluruh dunia guna membuktikan keefektifannya dalam melumpuhkan microba dan virus pembawa wabah seperti SARS, Polio, Flu burung, Covid-19 dan masih banyak lagi. Teknologi Plasmacluster ini dibenamkan pada produk penjernih udara,  AC dan beberapa kategori produk  Sharp lainnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kampanye #1langkahSehatkanUdara, PT Sharp Electronics Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Panitia Sepakbola Piala KONI yang dipimpin Taufik Panji Alam melaporkan hasil kegiatan pelaksanaan Kejuaraan Sepakbola Nasional Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat ke IV tahun 2023.Ini juga sekaligus menyampaikan persiapan even tahun 2024 untuk Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat ke V. Foto/ist Penyelenggara Laporkan Hasil Kejuaraan Sepakbola Nasional Piala Bergilir Ketua Umum KONI Pusat ke IV tahun 2023
Next Article jokowi1 Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda, Jokowi Sorot Harga Beras Masih Tinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?