Tercatat sampai dengan Mei 2023, penduduk Kota Administrasi Jakarta Selatan yang sudah terdaftar menjadi peserta Program JKN berjumlah 2.360.842 jiwa atau 99% dari total penduduk 2.384.183 jiwa, dengan rincian per segmen terdiri dari 38,9% Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja Iuran Dibayarkan Pemda, 38,5% Pekerja Penerima Upah, 10,4% Penerima Bantuan Iuran APBN, 8,6% Pekerja Bukan Penerima Upah dan 2,7% Bukan Pekerja.
Diah Sofiawati juga memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta kegiatan tentang tata cara pendaftaran menjadi peserta JKN sesuai dengan segmentasinya. Mulai dari segmen PBI JK pendaftaran bisa dilakukan oleh Kemenkes berdasarkan Keputusan Mensos melalui pendataan yang dilakukan Dinsos berdasarkan kriteria tertentu, segmen PBPU Pemda DKI Jakarta pendaftaran dilakukan oleh UPT Jamkesjak Melalui Puskesmas, segmen PPU didaftarkan oleh tempat kerjanya secara kolektif, dan segmen PBPU/BP pendaftaran dilakukan secara perorangan untuk seluruh keluarga anggota yang tercatat pada kartu keluarga.
