IPOL.ID- Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (kemenpora) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (26/9) di Hotel Menara Peninsula, Jl Letjend S. Parman, Slipi Jakarta.
Forum diskusi terkait pembentukan tim penilai dalam pemberian penghargaan Kepemudaan sebagai tindak lanjut Permenpora No 11 tahun 2023.
Dalam diskusi ini hadir sebagai acara pembicara Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Dr. Drs, Yohan M, Si dan Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Dr. Dwijayanto Sarosa Putra.
Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan, Dr. Drs, Yohan M, Si mengatakan, Undang -Undang no 40 tahun 2009 tentang kepemudaan menegaskan bahwa pemuda mempunyai peran strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial.
Selain itu juga menjadi agen perusahaan bagi kemajuan bangsa Indonesia sehingga perlu di kembangkan potensi dan peran nya melalui penyadaran, pengembangan sebagai bagian dari pembangunan Nasional.
” Sosialisasi Permenpora Tentang Pemberian Penghargaan Kepemudaan untuk menghimpun gagasan konstruktif dalam rangka perumusan kebijakan agar dapat dilaksanakan secara efektif, objektif, dan tepat sasaran,” ujar Yohan dalam sambutannya.
“Terimakasih kepada para nara sumber yang sudah memberikan motivasi kepemudaan agar pemerintah daerah dan provinsi mengapresiasi pemberian penghargaan kepada pemuda, organisasi masyarkat, dan unsur dari organisasi pemuda,” paparnya.
Lebih lanjut Yohan menambahkan tentu ini menjadi hal yang penting dalam permenpora No 11 tahun 2023. Tinggal kini saat perumusan terkait struktur organisasi nanti nya ada beberapa kelompok terkait termasuk penerima penghargaan ini atas prestasi yang dicapai.
” Tentunya ini memberikan rekomendasikan dan menyusun kebijakan kepada Mas Mentri agar secepat nya menyusun tim penilai sehinga FGD patut di lakukan dengan tujuan meyusun struktur dengan berbagai unsur tim penilai,” ungkapnya.
Dalam diskusi yang dimulai pukul 10.00, hadir sebagai nara sumber dan Moderator, Wisler Manalu MM, (Analisa kebijakan Ahli utama) , Drs Sanusi MH, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora, Ir. Zanariah, Dir. Singkronisasi urusan Pemerintah Daerah, Kemendagri, Laksaman TNI Ignatius Bayu Trikuncoro, Kep. Biro Gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Setmilpres, Dr. Risalwan Lubis, Dir. Pusat Kajian Kepemudaan (Puskamuda) dan Kaisar Akhir, Ketua Umum Maritim Muda Nusantara. (bam)