Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega, 3 Wanita di Kota Padang Cekoki Kucing dengan Miras
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Tega, 3 Wanita di Kota Padang Cekoki Kucing dengan Miras
News

Tega, 3 Wanita di Kota Padang Cekoki Kucing dengan Miras

Farih
Farih Published 04 Sep 2023, 11:40
Share
2 Min Read
23b12965 3972 42d8 b559 0d2bca3e822d
Ilustrasi, kucing, Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial tiga orang wanita ditangkap warga karena memberikan minumakan keras kepada kucing.

Dari unggahan akun Instagram @terang_media, pada Minggu (3/9), kejadian itu berada di Gurun Laweh Kota Padang.

Ketiga pelaku meminta maaf atas video berdurasi 23 detik yang memperlihatkan tiga orang wanita mengangkat lalu mengayun-ayunkan kucing ras tersebut di dalam kamar.

Mereka juga memberikan cairan dari botol diduga merupakan minuman keras. Ketiga pelaku memaksa kucing ini untuk meminumnya.  

Seusai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa terbahak-bahak. Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam di atas keset kaki. 

Aksi tiga orang wanita mencekoki kucing dengan minuman keras ini mendapatkan kecamanan dari Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru. 

Doni menduga minuman keras yang dicekoki ke kucing berupa Soju yang memiliki kadar alkohol yang sangat tinggi sekitar 19,5%.

“Kami duga kuat adalah miras jenis Soju. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan identitas pelaku yang berdomisili di Kota Padang dan terdiri dari beberapa pelaku dengan beberapa peran,” kata Doni, Minggu (3/9).

Doni mengaku pihaknya sedang menyusun rencana pelaporan atas kejadian ini.

“Kami sedang menyusun rencana pelaporan bersama kuasa hukum. Para pelaku ini tampaknya tidak paham bahwa ada hukum terkait hal ini, dan kami punya yurisprudensi akan kasus serupa, kucing yang dicekoki ciu di Tulungagung,” ucap Doni.

Doni berharap masyarakat tidak mencari kesenangan dan menjadikan candaaan seperti tindakan yang dilakukan pelaku.

Ia menyebut tidak ada hewan diperbolehkan menenggak minuman beralkohol karena akan berakibat fatal untuk hewan itu.

“Bahwa hewan tidak boleh mengkonsumsi alkohol karena dapat berimbas buruk pada jantung dan kesehatannya. Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk mencari gelak tawa, dibanding membuat bahaya bagi satwa,” kata Doni. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kucing, miras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article b32135f1 183c 4625 9725 ab93d6137104 Berstatus Buronan Korupsi Dana BOK Puskesmas, Karyawan BUMN Dicokok di Kebayoran Baru
Next Article 53bc2cfb 41db 45ec 8959 6ebf3c11624b Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN, 1.679 Personel Dikerahkan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?