IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.
Dua orang yang diperiksa di antaranya SA selaku Manager Biofuel & Additiv Supply Chain PT Pertamina Patra Niaga dan OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management and Treasury Sattlement PT Pertamina Patra Niaga.
Sedangkan dua orang saksi lainnya yakni, TM selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk dan Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (27/9).
Selain memperkuat pembuktian, pemeriksaan keempat saksi oleh penyidik korps adhyaksa juga untuk melengkapi pemberkasan kasus korupsi tersebut.