IPOL.ID – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) diminta segera memanggil pejabat publik Zulkifli Hasan terkait viralnya video bagi-bagi gocapan pada masyarakat.
Sebab, sebagai seorang pejabat publik sekaligus ketua umum PAN, bagi-bagi gocapan itu merupakan sikap yang menciderai demokrasi menjelang pileg 2024.
“Bawaslu harus melakukan pemanggilan terhadap Zulkifli Hasan. Karena dengan pernyataan KPK itu sudah sangat jelas. Tanpa perlu adanya pelaporan masyarakat,” ujar pengamat politik Ujang Komarudin kepada IPOL.id, Rabu (13/9).
Ujang mengungkapkan, di pesta demokrasi lima tahunan money politik menjadi rahasia umum.
Namun begitu, tidak sepantasnya seorang pejabat publik memberikan contoh negatif secara fulgar pada masyarakat.
“Di pileg 2024 ini kaum milenial banyak yang akan menjadi pemilih pemula. Tentunya disaat mereka mulai aktif berpolitik, sayangnya harus melihat contoh yang tidak baik. Ini tentu sangat merugikan bagi pendidikan demokrasi di masyarakat,” katanya.
Idealnya, dikatakan Ujang demokrasi dibangun dengan cara sehat. Yakni, sambungnya lagi dengan membangun emosional di masyarakat.
“Kedekatan politisi pada publik harusnya bukan ikatan uang, tapi kekeluargaan, keorganisasian, kewilayahan, kedaerahan atau kedekatan lain yang bisa bermanfaat,” bebernya.
Terkait kemungkinan nantinya Bawaslu memberikan sanksi pada Zulhas. Ujang memprediksi meyakini hal itu bisa terjadi.
“Karena Bawaslu akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (Sofian)