Perempuan kelahiran Malang, 2 April 1995 itu diperiksa oleh penyidik sekitar empat jam sejak pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.
Sebagai informasi, Yuki Kato tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di hari kerja karena bentrok dengan jadwal syuting, seharusnya pemeriksaan dilakukan pada Kamis (21/9), tetapi ternyata dirinya tidak bisa.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pemeriksaan Yuki Kato terkait endorsement di media sosial mengenai Judi online.
“Saudari Yuki Kato diperiksa terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (vinolla)