IPOL.ID – Sultan Rif’at Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sudah menjalani operasi pengangkatan pita suara di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Estimasi Sultan ditempatkan di Ruang ICU Khusus sekitar lima hari.
Ayah Sultan, Fatih mengatakan, operasi dilakukan pada Kamis (19/10) berjalan lancar dengan melibatkan tim dokter gabungan dari RS Polri Kramat Jati, RSUP Fatmawati, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam operasi tersebut, tim dokter melakukan pengangkatan pita suara, sejumlah jaringan rusak, dan juga proses operasi bedah plastik micro untuk pemulihan kondisi Sultan.
“Alhamdulillah kemarin operasi dilaksanakan selama 12 jam lebih (09.00 – 21.00 WIB) dengan melibatkan dokter gabungan,” kata Fatih saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Jumat (20/10).
Operasi pengangkatan pita suara itu terpaksa dilakukan meski dampaknya membuat Sultan cacat permanen, dan berisiko mengakibatkan tidak bisa lagi berbicara dengan normal.
Hal yang menjadi pertimbangan di antaranya memprioritaskan fungsi makan menjadi normal dengan mengorbankan pita suara, karena sebelumnya Sultan kesulitan makan dan minum.
Serta aspek waktu penyembuhan untuk kembali beraktivitas relatif lebih cepat, yaitu butuh waktu maksimal satu bulan pasca operasi untuk bisa kembali beraktivitas.
“Sampai saat ini Sultan masih ditidurkan dan ditempatkan di ruangan ICU Khusus RS Polri. Menurut ketua tim dokter (dr.Yosita), Sultan akan ditempatkan di ICU khusus estimasi lima hari,” jelasnya.
Dari ruang ICU khusus RS Polri Kramat Jati, selanjutnya mahasiswa Universitas Brawijaya itu akan ditempatkan di kamar perawatan sekitar tiga minggu. Sehingga diharapkan nantinya Sultan dapat makan dengan normal.
Merujuk keterangan tim dokter yang menangani perawatan, Fatih menambahkan, nantinya Sultan akan diberi terapi latihan berbicara menggunakan napas dari perut selama lima bulan.
Kemudian untuk indera penciuman, kemampuan penciuman Sultan kini sepenuhnya sudah menghilang karena saluran pernapasan melalui tenggorokan ditutup.
“Fungsi hidung 100 persen sudah enggak ada. Sebab saluran napas di tenggorokan sudah ditutup, sehingga nafas enggak naik ke mulut dan hidung. Untuk napas lewat lubang buatan di tenggorokan,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)