IPOL.ID – Aparat kepolisian mencokok kekasih Laura atau Lolly anak Nikita Mirzani yakni Vadel Badjideh lantaran terlibat melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban seorang babinsa, Alex E. Sebab, saat berkendara dengan ugal-ugalan, pelaku Vadel tak terima ditegur babinsa.
“Kronologisnya bermula saat korban sedang mengendarai motornya berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada awak media di Mapolres, Senin (16/10).
Menurutnya, pasca tertabrak itu, Babinsa yang saat kejadian tak mengenakan seragamnya itu lantas menegur pelaku yang telah berkendara dengan ugal-ugalan. Bukannya meminta maaf, pelaku lantas menghubungi saudaranya, salah satunya kekasih Lolly.
“Saat kejadian korban sedang berpakaian preman. Menegur ke pelaku agar hati-hati dalam berkendara, tapi pelaku panggil 2 temannya dan juga di sekitar Alfamart di kawasan Pesanggrahan tetap dilakukan pengeroyokan itu. Ketiganya pun telah ditangkap pada Jumat (13/10) kemarin,” tukasnya.
Kini ketiga kakak beradik itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengeroyokan. Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, Pasi Intel Kodim 0504/JS, Mayor Inf. Renson S Aritonang mengucapkan terima kasih pada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan cepat dalam menangani kasus pengeroyokan itu dan melakukan penahanan terhadap para pelaku.
Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada aparat Polres Metro Jakarta Selatan, seperti halnya kronologis telah disampaikan tadi.
“Kami imbau, TNI-Polri tetap sinergisitas menjaga keamanan wilayah, bersama 3 pilar menjaga stabilitas keamanan, dan ke depan tetap sikapi dengan baik dan menjelang Pemilu untuk saling menghormati petugas di lapangan,” kata Mayor Inf. Renson.
Kondisi korban saat ini, sambungnya, telah dilakukan visum di Rumah Sakit Dr. Suyoto, meski hingga kini wajah korban masih dalam keadaan lebam namun korban tetap bisa beraktivitas.
“Saat ini korban juga sudah bisa berdinas kembali,” ungkapnya. (Joesvicar Iqbal)