Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beban Utang Kereta Cepat Sulit Dilunasi, Faisal Basri: Bakal Dinasionalisasi Jadi Beban APBN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Beban Utang Kereta Cepat Sulit Dilunasi, Faisal Basri: Bakal Dinasionalisasi Jadi Beban APBN
EkonomiHeadline

Beban Utang Kereta Cepat Sulit Dilunasi, Faisal Basri: Bakal Dinasionalisasi Jadi Beban APBN

Timur
Timur Published 19 Oct 2023, 10:15
Share
5 Min Read
ilustrasi kereta cepat. Foto: KCIC
ilustrasi kereta cepat Whoosh. Foto: KCIC
SHARE

Pada tanggal 21 Januari 2016 proyek KCJB dimulai dengan dilakukan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat. Dengan menggunakan sumber pendanaan perusahaan (PSBI) terdiri atas 75 persen utang dari China Development Bank (CDB) dan 25persen ekuitas (modal saham) dengan porsi kepemilikan PT PSBI sebesar 60 persen.

“Sebelumnya, PT. Wijaya Karya-lah yang memegang konsorsium, kemudian diberikan kepada PT. KAI. Dengan keberadaan PT. KAI yang saat ini memegang konsorsium, APBN ikut serta terlibat membiayai proyek kereta cepat Jakarta–Bandung,” Handi.

Perubahan harga, dan lamanya pengerjaan menyebabkan cost overrun. Yang awal mulanya sebesar USD6,071 miliar atau sekitar Rp81,96 triliun pada tahun 2015. Kemudian biaya setelah terjadi Cost Overrun mencapai USD7,27 miliar atau sekitar Rp110,5 triliun  pada tahun 2022. Tentunya selisih ini sangat jauh dari biaya semula.

Lebih lanjut Handi memaparkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung disini dilihat sebuah skenario, seluruh kewajibannya dilimpahkan pada PT. KAI.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: Instagram @keretacepat_id
KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan
Whoosh Jadi Primadona Arus Balik, 23 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta Hari Ini
KCIC: Penumpang Whoosh Didominasi Arah Bandung-Jakarta
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fasila Basri, KCIC, kereta api cepat, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Universitas Paramadina, Whoosh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article puan 1 Puan Sebut Alih Fungsi Lahan Sebabkan Krisis Pangan
Next Article IMG 20231019 WA0003 Gunakan Kemeja Putih, Anies-Imin Daftar Jadi Capres ke KPU

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?