Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Hukum

Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Bambang
Bambang Published 13 Oct 2023, 21:55
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Berkas perkara kasus pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan tiga oknum anggota TNI segera dilimpahkan Oditurat Militer II-07 Jakarta ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jumat (13/10).

Ketiga oknum anggota TNI yakni Praka Riswandi Malik anggota Paspampres, Praka HS anggota dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menjelaskan, dari penelitian pihaknya berkas perkara hasil penyidikan Pomdam Jaya sudah lengkap dan siap dilimpah.

“Berkas sudah lengkap, syarat formil dan materil,” terang Riswandono saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Jumat (13/10).

Baca Juga

Fauziah, Ibunda Imam Masykur didampingi kuasa hukum saat menghadiri Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang mengadili perkara kasus pembunuhan belum lama ini. Foto: Ist
Sesuai Harapan Keluarga Imam Masykur, Oknum Paspampres Dituntut Hukuman Mati
Kesedihan Ibu Imam Masykur Bakal Jadi Saksi Sidang Pembunuhan Dilakukan Oknum Paspampres
Oknum Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Terancam Dipecat Dinas

Oditurat Militer II-07 Jakarta pun sudah mengirimkan surat pendapat hukum (SPH) kepada perwira penyerah perkara (Papera) untuk dimintakan keputusan penyerahanan perkara (Keppera).

Bila Papera satuan tersangka bertugas telah mengeluarkan Keppera, maka Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer bakal melimpahkan berkas ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkas Perkara Pembunuhan, Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, imam masykur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK menggelar kegiatan Women’s Talk bertema “Wanita Cerdas Keuangan Ciptakan Keluarga Sejahtera” di Banjarmasin, Jumat.foto/ojk Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Edukasi Perempuan di Banjarmasin
Next Article Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, membenarkan terkait utang Pemprov Sulsel, seperti yang disampaikan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, saat rapat paripurna bersama DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu. Foto/IST Kepala BKAD Benarkan Soal Utang Pemprov Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?