IPOL.ID – Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (24/10).
Sedianya, ia diperiksa sebagai saksi korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2022 – April 2022.
Sudaryono diperiksa atas nama tiga tersangka korporasi yaitu, PT Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (25/10).
Sebelumnya, Kamis (5/10), Kejagung juga memeriksa enam orang saksi baik dari kalangan pejabat negara atau BUMN maupun perusahaan swasta terkait korupsi izin ekspor industri kelapa sawit tersebut.
Adapun pejabat dari instansi negara atau BUMN yang diperiksa ialah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Dagri Kemendag), Oke Nurwan dan VIO selaku Kepala Divisi Manajemen Rantai Pasok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.