Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung pembangunan IKN, BSN tetapkan SNI di bidang infrastruktur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung pembangunan IKN, BSN tetapkan SNI di bidang infrastruktur
Ekonomi

Dukung pembangunan IKN, BSN tetapkan SNI di bidang infrastruktur

Timur
Timur Published 03 Oct 2023, 11:30
Share
5 Min Read
Kabiro Humas, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri.
Kabiro Humas, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri. Foto: BSN
SHARE

Secara rinci, syarat mutu untuk sifat tampak, baja tulangan beton tidak boleh mengandung serpihan, lipatan, retakan, gelombang, cerna dan hanya diperkenankan berkarat ringan pada permukaan.

Untuk syarat mutu ukuran dan toleransi terbagi lagi diantaranya panjang bata tulangan beton ditetapkan 10 m dan 12 m serta toleransi panjang baja tulangan beton ditetapkan minimum 0 mm (0 mm), maksimum plus 70 mm (maksimum + 70 mm).

Sementara terkait syarat penandaan, setiap batang baja tulangan beton harus diberi tanda (marking) dengan huruf timbul (emboss) yang menunjukkan merek pabrik pembuat dan ukuran diameter nominal. Selain itu, setiap batang baja tulangan beton sesuai dengan standar harus diberi tanda pada ujung-ujung penampangnya dengan warna yang tidak mudah hilang sesuai dengan kelas baja.

Selain itu, setiap kemasan harus diberi label dengan mencantumkan nama dan merek dari pabrik pembuat; ukuran (diameter dan panjang); kelas baja; nomor leburan (No. Heat); serta tanggal, bulan dan tahun produksi.

Baca Juga

Penting, memperkuat sistem ketertelusuran rantai pasok industri kelapa sawit. Foto: Dok Humas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
29 Tahun BSN: Berkontribusi Membangun Negeri Melalui Infrastruktur Mutu Nasional
Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BSN, ibu kota baru, Infrastruktur, SNI, standar nasional indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rusia perintahkan badan intelijennya untuk menghabisi pilot militer Maxim Kuzminov yang telah membelot ke Ukraina. Foto/Defense Intelligence of Ukraine Rusia Kebakaran Jenggot, Perintahkan Intelijen Bunuh Pilot yang Membelot ke Ukraina
Next Article Dr. Carina Citra Dewi Joe, Ph.D. yang dikenal dengan Carina Joe begitu biasa ia disapa orang merupakan Generasi Best BPK Penabur pemegang hak paten vaksin COVID-19 - AstraZeneca, menerima Pin Emas dari Yayasan BPK Penabur pada senin, 25/9/2023 yang lalu di Mercure Hotel, Ancol. Foto/dok/BPK penabur BPK Penabur Berikan Sebuah Pin Emas untuk Dr. Carina Citra Dewi Joe, Ph.D

TERPOPULER

TERPOPULER
PPA
Nasional

Pimpin Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Asta Cita untuk Pemberdayaan Perempuan

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Pertamina
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
22 Apr 2026, 09:25
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?