Apalagi dalam dokumen SNI sudah ditetapkan seperti ruang lingkup dan syarat mutunya. Zul mencontohkan seperti dalam SNI 2052:2017 yang diberlakukan wajib oleh kementerian teknis terkait.
Bahwa yang dimaksud baja tulangan beton adalah baja karbon atau baja paduan yang berbentuk batang berpenampang bundar dengan permukaan polos atau sirip/ulir dan digunakan untuk penulangan beton. Baja ini diproduksi dari bahan baku billet dengan cara canai panas (hot rolling).
Ruang lingkup standar ini adalah menetapkan acuan normatif, istilah, definisi, bahan baku, jenis, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, syarat lulus uji, dan cara pengemasan baja tulangan beton yang digunakan untuk keperluan penulangan konstruksi beton dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan.
Dalam SNI 2052:2017 ada 2 jenis baja tulangan beton. Yaitu Baja tulangan beton polos (BjTP) dan Baja tulangan beton sirip/ulir (BjTS).
Syarat mutu dalam SNI ini yakni dilihat dari sifat tampak, bentuk, ukuran dan toleransi, toleransi berat per batang, dan sifat mekanis.
