“Tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Joesvicar Iqbal)
“Tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Joesvicar Iqbal)
Sign in to your account