Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Eksploitasi Anak Dipaksa Pakai Seragam Sekolah, Pelaku Tawarkan ke WNA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korban Eksploitasi Anak Dipaksa Pakai Seragam Sekolah, Pelaku Tawarkan ke WNA
HeadlineKriminal

Korban Eksploitasi Anak Dipaksa Pakai Seragam Sekolah, Pelaku Tawarkan ke WNA

Timur
Timur Published 11 Oct 2023, 04:13
Share
1 Min Read
Ilustrasi - Stop eksploitasi seksual terhadap anak perempuan dan tindak perdagangan orang.
Ilustrasi - Stop eksploitasi seksual terhadap anak perempuan dan tindak perdagangan orang. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mencokok seorang mucikari berinisial JL lantaran menjajakan anak di bawah umur berinisial ACA, 17, ke Warga Negara Asing (WNA). Bahkan, korban dipaksa memakai seragam sekolah hingga direkam video mesummya itu.

“Peristiwa kedua ini ada syarat yang diminta oleh tamu, yaitu agar korban memakai seragam SD. Namun, ACA ini sudah tidak muat menggunakan seragam SD, sehingga korban menggunakan seragam SMA,” beber Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada awak media, Selasa (10/10).

Saat melakukan hubungan mesumnya itu di Apartemen di kawasan Kebayoran Lama pada kisaran bulan Juni 2022 lalu, pelanggan korban seorang WNA berinisial N itu lantas merekam video. Video itulah yang akhirnya beredar di situs-situs pornografi.

“Durasi rekaman video sekitar 31 menit,” terangnya.

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi. Foto: Ist
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah

Yossi menambahkan, sebelumnya, pada bulan Januari 2022 silam, korban ACA ditawarkan mucikari JL ke pelanggan WNI. Korban diminta melakukan hubungan intim bersama pria hidung belang di sebuah hotel di kawasan Kemang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: JL, Kriminal, mucikari, pelecehan seksual, perdagangan orang (TPPO)., pria hidung belang, video mesum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Stop eksploitasi seksual terhadap anak dan tindak perdagangan orang. Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Perempuan Ini Dicokok Polisi Hingga Diganjar Hukuman Penjara 15 Tahun
Next Article Sejumlah petugas tim gabungan dan BPBD Kabupaten Sragen berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (8/10). Lahan Seluas Sembilan Hektare Terbakar di Sragen, Api Berhasil Dipadamkan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?