Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gandeng NCS, KPK Tutup Peluang Koruptor Kabur ke China
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gandeng NCS, KPK Tutup Peluang Koruptor Kabur ke China
Headline

Gandeng NCS, KPK Tutup Peluang Koruptor Kabur ke China

Iqbal
Iqbal Published 18 Oct 2023, 23:32
Share
5 Min Read
KPK gandeng NCS China dalam pemberantasan korupsi lintas negara. Foto: KPK
KPK gandeng NCS China dalam pemberantasan korupsi lintas negara. Foto: KPK
SHARE

Kerja sama internasional untuk pembangunan integritas dalam kerangka Inisiatif Belt and Road menjadi pokok bahasan utama dalam pertemuan tersebut. Sejumlah 37 negara berhasil menyepakati High Level Principles on Belt and Road Integrity Building yang terdiri dari 3 pilar yaitu I. Building integrity for shared development (Sharing), II. Building a partnership for integrity (Partnering), III. Building a business environment of integrity (Acting).

Wilayah Kewenangan dalam Kerja Sama yang Disepakati

MoU antara KPK dan NCS Tiongkok yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dan Wakil Ketua NCS, Fu Kui, mencakup sejumlah area kerja sama antikorupsi. Di antaranya, pertukaran informasi dalam area pencegahan dan pemberantasan korupsi, peningkatan kapasitas dan pertukaran pengalaman.

Dalam area penegakan hukum, disepakati pula kerja sama yang mencakup penyediaan informasi dan bantuan dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang bersifat lintas negara, kerja sama praktis terkait pencarian orang yang korupsi, penelusuran aset, dan pemulihan hasil tindak pidana korupsi. Selain itu, kedua lembaga juga akan bekerja sama dalam upaya dalam mendorong dan membangun integritas dari pegawai publik, edukasi dan kampanye antikorupsi.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, kpk, National Commission of Supervision, NCS China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif memberikan keterangan pada awak media di lokasi peristiwa ledakan di proyek pembangunan rumah di Jl. Perahu, No. 2, RT 07/02, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/10) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tim Jibom dan Gegana Olah TKP Ledakan di Proyek Pembangunan Rumah di Setiabudi
Next Article 297185 Korban di Gaza: 3.300 Warga Palestina Tewas, 13 Ribu Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?