Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ganjar Mampu Percepat Pembangunan Manusia Unggul Berkualitas, Begini Rekam Jejaknya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ganjar Mampu Percepat Pembangunan Manusia Unggul Berkualitas, Begini Rekam Jejaknya
Ekonomi

Ganjar Mampu Percepat Pembangunan Manusia Unggul Berkualitas, Begini Rekam Jejaknya

Timur
Timur Published 22 Oct 2023, 12:40
Share
4 Min Read
Ganjar terlibat aktif dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Ganjar terlibat aktif dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Foto: Pemprov Jateng.
SHARE

IPOL.ID – Calon Presiden Ganjar Pranowo berperan penting dalam penghapusan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, khususnya keturunan Tionghoa. Selama menjabat sebagai anggota DPR RI, Ganjar terlibat aktif dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Saat itu, peraturan kewarganegaraan masih memuat ketentuan yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 membedakan antara warga negara Indonesia dan perseorangan keturunan Tionghoa. Calon Wakil Presiden Ganjar yang berhasil mengamankan posisinya pada Pemilu Legislatif 2004 mengakui dan menyikapi kekhawatiran tersebut.

Bersama rekan-rekannya di DPR, Calon Wakil Presiden Ganjar berperan penting dalam mewujudkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pengenalan undang-undang ini disambut dengan gembira. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa UU tersebut menganut prinsip-prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, menghormati hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan hak yang sama bagi semua warga negara.
Tidak ada lagi perbedaan antara WNI dan individu asing. UU tersebut juga mengukuhkan posisi anak dalam tiga kategori yang rentan: yaitu, anak dari perkawinan campuran antara orang tua asing dan Indonesia, anak yang dilahirkan di luar perkawinan dari orang tua asing dan Indonesia, dan pengakuan status WNI bagi anak yang dilahirkan di Indonesia meskipun status orang tuanya tidak diketahui atau sudah meninggal.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: #ganjarmahfud2024, #ganjarpresiden, #mahfudmd, #visimisiganjarmahfud, Capres Ganjar Pranowo, diskriminasi, Ganjar Pranowo, kesetaraan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Shin Tae Yong puji pemain Indonesia usai kalahkan Thailand. (Dok PSSI) Sudah Ketahui Kekuatan Iraq, Vietnam dan Filipina, Shin Tae Yong Pede Timnas Indonesia Lolos Grup F Kualifikasi Piala Dunia
Next Article madrid Duel panas Barcelona Vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol, siapa yang menang?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?