Karena undang-undang yang disusun ini tidak lagi memisahkan antara warga negara Indonesia dan keturunan, tetapi hanya membedakan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing.
UU tersebut juga memberikan peningkatan status bagi tiga kategori anak yang berisiko, yaitu:
1. Anak yang lahir dari perkawinan campur antara orang tua asing dan Indonesia.
2. Anak yang lahir di luar perkawinan sah orang tua asing dan Indonesia.
3. Selain itu, UU juga mengakui status Warga Negara Indonesia (WNI) bagi anak yang lahir di Indonesia, meskipun status orang tuanya tidak diketahui atau orang tua telah meninggal.
Kemampuan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk merealisasikan misi dalam percepatan pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berkualitas sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan politik, sumber daya yang tersedia, dan kemampuan manajerial mereka.
Calon Presiden Ganjar Pranowo diharapkan memiliki peran penting dalam mengelola pembangunan Indonesia. Dia dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di provinsinya, yang pada gilirannya dapat berdampak positif pada pembangunan manusia yang lebih baik. (adv/tim)