IPOL.ID – Lagi, Suku Dinas (Sudin) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengadakan vaksinasi rabies di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Permai, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.
“Syarat agar hewan peliharaan mendapat vaksinasi rabies antara lain sedang dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, atau menyusui,” terang Kasatpel KPKP Kecamatan Pesanggrahan, Winda di kawasan Bintaro, Senin (9/10).
Winda mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies ini dilakukan untuk mempertahankan Kota Jakarta berstatus bebas rabies. Vaksinasi yang dilakukan secara gratis ini menyasar Hewan Penular Rabies (HPR) seperti kucing, anjing, monyet, dan musang.
“Hasilnya, sebanyak 48 HPR dilakukan suntik rabies dengan rincian 44 ekor kucing dan empat ekor anjing. Vaksinasi ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.
Kemudian, sambung Winda, hewan juga harus sudah berusia lebih dari empat bulan, dan pemilik hewan harus beridentitas atau berdomisili di DKI Jakarta.