IPOL.ID -Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemanggilan dilakukan oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, pemanggilan saksi guna menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya. Seseorang apabila memang layak diperiksa tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ungkap Karyoto, melansir Minggu 15 Oktober 2023.
Sementara Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. “Nanti akan kita jadwalkan,” ungkap Ade Safri.
Hanya ia belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan. (ahmad)